Rabu, 16 Maret 2011

Pendidikan Kewarganegaraan sebuah Pendidikan Politik, Hukum, dan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan atau PKn saat ini seolah masih mengalami masa traumatis setelah melalui fase orde baru yang cukup represif. Sebagai bentuk metamorfosa dan eforia reformasi maka PPKn pun diganti, direvisi, dan diputar balik mencari format baru. Pendekatan dan metodologi terus digenjot disosialisasikan kepada guru. Kita sudah dapat memastikan bahwa program itu tidak akan berhasil. Artinya, tidak semua guru PKn mendapatkan informasi yang benar mengenai pendekatan dan metodologi yang benar untuk materi yang ada. Akhirnya, semua bisa ditebak… mereka asyik dengan dunia yang sudah biasa mereka nikmati.
Para guru PKn seharusnya melakukan transformasi penting dalam KBM. Hal ini mengingat bahwa kondisi politik, hukum, dan kewarganegaraan sering menjadi sulit dimengerti dan tergantung kepada kelompok kepentingan. Kalau hal positif tidak ditanamkan dan dikembangkan dengan benar, bukan tidak mungkin jika generasi mendatang akan hidup dalam kondisip apatis dan opportunis.
Banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan rasa nasionalisme para pemuda. Salah satu contohnya adalah pelaksanaaan upacara bendera setiap hari Senin dan hari-hari bersejarah.(whandi.net) Upacara tersebut bukan hanya sebagai upaya untuk mengumpulkan siswa atau mahasiswa tetapi sebenarnya arti dari upacara itu adalah untuk mengingatkan kita akan jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa ini. Selain itu agar kita menyadari betapa berharganya bangsa ini.

Pendidikan Kewarganegaraan diakui sebagai bidang yang multifacet PKn diartikan sebagai pendidikan politik yang yang fokus materinya peranan warga negara daam kehidupan bernegara yang kesemuanya itu diproses dalam rangka untuk membina peranan tersebut sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. (Cholisin, 2000) PKn sebagai program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat dan orang tua yang kesemua itu diproses guna melatih para siswa untuk berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 (Somantri, 2001)
PKn didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang mempunyai objek telaah kebajikan dan budaya kewarganegaraan, menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan, yang secara koheren diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan, aktivitas sosial-kultural kewarganegaraan, dan kajian ilmiah kewarganegaraan (Udin S Winataputra, 2005)
Politik berasal dari “politics” yang mengandung makna kekuasaan / pemerintahan / ‘policy’ yang berabri kebijaksanaan. Politi dalam negeri adalah kehidupan dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian penetibfan naisonal dalam pergaulan antar bangsa. Ketahanan pada aspek politi diartikan sebagai konsisi dnamik kehidupan pulitik bangsa. Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Ketahan ekonomi berarti sebagai kondisi dinamis kehidupan bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional.
Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang mewujudkan dalam tingka laku dan hasil dari tingkah laku. Kebudayaan daerah sebagai suatu system nilai yang yang menuntun sikap prilaku dan gaya hidup merupakan odentitas dam kebanggaan diri suku bangsa yang besangkutan. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebganggaan Indonesia.ketahanan di bidang social budaya atau ketuhanan social buadya yang berisi keuletetan.